Langsung ke konten utama

PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN




Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

         Puji syukur kehadirat Allah SWT yang senantiasa memberikan hidayah dan nikmat-Nya kepada kita semua, semoga kita selalu diberikan kesehatan agar kita dapat menjalani hidup ini dengan kebaikan untuk membangun negeri ini menjadi lebih baik lagi kedepannya nanti.

Saya Bagus Pabean dari Fakultas Teknik Sipil & Perencanaan jurusan Teknik Sipil Universitas Gunadarma akan menyampaikan aspirasi saya untuk pemerintah kota Bekasi, agar kota Bekasi bisa menjadi kota yang lebih baik lagi dibidang infrastruktur dan juga tata ruang. Permasalahan yang akan saya bahas disini adalah tentang kemacetan dan ruang terbuka hijau (RTH) yang ada dibekasi saat ini.

Siapa yang tidak kenal dengan Kota Bekasi? Mungkin sebagian besar dari anda sudah mengenal Kota Bekasi yang terkenal karena kemacetannya yang sudah menyamai kota-kota besar lainnya seperti Jakarta, Bandung, dan Bogor. Tidak hanya terkenal dengan kemacetannya, kota Bekasi juga terkenal dengan kepadatan penduduknya yang disebabkan karena banyaknya warga ibukota Jakarta dan daerah-daerah lainnya yang mulai mencari tempat tinggal di kota Bekasi karena tempatnya yang strategis dekat dengan ibukota Jakarta akibatnya ruang terbuka hijau di kota Bekasi semakin lama semakin berkurang karena banyaknya lahan terbuka hijau yang dijadikan bangunan tempat tinggal dan juga bangunan lainnya. Kota Bekasi juga sering disebut juga “Planet lain” karena setiap kalian akan pergi ke suatu tempat yang membutuhkan waktu sebentar terasa begitu lama seperti pergi dari satu planet ke planet yang lain yang membutuhkan waktu yang lama untuk sampai ke tempat tujuan anda.


 Kita bisa lihat jalanan di kota Bekasi yang setiap hari makin parah tingkat kemacetannya. Contohnya saja di jalan Jenderal Ahmad Yani yang setiap hari sering terjadi kemacetan di daerah tersebut terutama saat pagi dan sore hari yang di dominasi oleh kendaraan roda empat, kemacetan tersebut terus memanjang hingga flyover KH. Noer Ali (Summarecon Bekasi). Kemudian kemacetan juga terjadi di jalan raya Perjuangan atau lebih tepatnya di daerah sekitar perlintasan kereta api stasiun bekasi, daerah tersebut terjadi kemacetan akibat dari seringnya kereta api yang sering melintas dan juga banyak angkutan umum yang sering mangkal di sekitar stasiun bekasi yang menyebabkan terhambatnya laju kendaraan. Kemudian kemacetan juga terjadi di jalan KH. Agus Salim, daerah tersebut juga sering terjadi kemacetan yang disebabkan banyakannya siswa-siswi mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) yang meyebrang jalan yang mengakibatkan laju kendaraan juga terhambat dan masih banyak lagi jalanan di kota Bekasi yang sering terjadi kemacetan.


Suasana Jl. KH. Agus Salim

Suasana Jl. Jenderal Ahmad Yani

Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengurai kemacetan di jalan Jenderal Ahmad Yani yaitu dengan menyediakan transportasi publik yang ramah lingkungan dan nyaman dalam jumlah banyak, tetapi transportasi tersebut bisa langsung menuju daerah-daerah di ibukota Jakarta seperti hal nya KRL Commuter Line Jabodetabek. Agar masyarakat bisa beralih ke transportasi publik. Kemudian pemerintah Bekasi juga harus menerapkan aturan nomor polisi (nopol) ganjil-genap yang sama hal nya dilakukan pemerintah ibukota Jakarta, yakni pada pagi hari pukul 07.00-10.00 WIB, dan  sore hari pukul 16.30-19.30 WIB.

Kemudian untuk mengurai kemacetan di daerah sekitar perlintasan kereta api stasiun bekasi dengan membuat jalan yang dilintasi kereta api menjadi turun kebawah, jadi rel kereta api tersebut berada diatas jalan tersebut. Hal tersebut bisa dilakukan di setiap daerah Jabodetabek yang jalannya dilalui kereta, tetapi hal tersebut pastinya perlu membutuhkan perluasan jalan agar hal tersebut dapat terealisasikan. Jadi setiap kendaraan yang melintasi di sekitar perlintasan rel kereta api tidak harus menunggu lagi kereta yang akan melintas di jalan tersebut.

Dan terakhir untuk mengurai kemacetan yang terjadi di jalan KH. Agus Salim, yaitu dengan cara membuat jembatan penyebrangan orang (JPO) agar setiap siswa-siswi tidak perlu meyebrang di jalan lagi, karena hal tersebut dapat menyebabkan laju kendaraan menjadi terhambat.




             Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan unsur utama tata ruang kota. RTH perlu ada di antara struktur bangunan sebagai pelunak dan penyejuk lingkungan. Pemerintah di Indonesia pada umumnya memiliki kesulitan untuk meningkatkan RTH sehingga hanya sekedar mempertahankan luasannya bahkan di sebagian kota target luasan RTH menjadi semakin diperkecil. Kota Bekasi merupakan salah satu bagian integral wilayah Jabodetabek yang memiliki perkembangan pesat. Sebagai kota yang berkembang pesat, maka penggunaan lahan cenderung digunakan untuk lahan-lahan terbangun seperti perumahan, perkantoran, dan perindustrian.
          Banyak orang yang akrab dengan oksigen, karena merupakan komponen vital dari proses respirasi. Tanpa oksigen, sebagian besar organisme akan mati dalam beberapa menit. Maka dari itu, untuk memenuhi kebutuhan akan oksigen, khususnya di Kota Bekasi, telah diatur dalam UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang, dimana diisyaratkan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30% (terdiri dari RTH Publik sebanyak 20%, dan RTH Private sebesar 10%). Atau dengan kata lain, RTH berfungsi sebagai pembangunan dari paru-paru kota untuk penyediaan oksigen. Pembangunan paru-paru kota, atau lebih akrab dengan istilah hutan kota, sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekologi, menjaga kebersihan udara, memelihara ketersediaan air tanah, mencegah banjir, dan tempat hidup berbagai jenis satwa.
         Tetapi Akhir-akhir ini RTH di kota Bekasi mengalami penurunan. Hal ini ditandai dengan laju perubahan RTH per tahun yang bernilai nekigatif, yaitu -0.024. Jumlah penduduk Kota Bekasi terus meningkat dengan rata-rata laju pertumbuhan penduduk sebesar 3,8% per tahun dan rata-rata laju kepadatan penduduk sebesar 4% per tahun. Hasil analisis skalogram sederhana tahun 2003 dan 2006 menunjukkan terjadi peningkatan hirarki pada Kota Bekasi yang ditandai dengan bertambahnya kelurahan berhirarki 2 dan berkurangnya kelurahan berhirarki 3. Secara umum laju konversi RTH besar terjadi pada hirarki wilayah 1 dan perubahan luas RTH terbesar terjadi pada wilayah berhirarki 3. Pada tahun 2010, Kota Bekasi tidak mampu mencukupi kebutuhan RTH berdasarkan jumlah penduduk. RTH eksisting pada tahun 2010 sebesar 2.547,59 ha, sedangkan kebutuhan RTH berdasarkan jumlah penduduk sebesar 4.672,98 ha. Upaya penambahan RTH dengan mengidentifikasi areal yang berpotensi untuk RTH dipilih penggunaan berupa lahan kosong (541,686 Ha) tetap tidak dapat mencukupi kekurangan RTH berdasarkan jumlah penduduk. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan luas RTH adalah jarak ke pusat kota yang membawahi, luas RTH tahun 2003, jarak ke fasilitas sosial, perubahan lahan terbangun, luas lahan kosong tahun 2003, jarak ke fasilitas pendidikan, dan perubahan jumlah fasilitas ekonomi.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam usaha penambahan RTH adalah :
1. Mengoptimalkan kinerja badan-badan pengelola RTH dengan koordinasi tugas yang jelas.
2.  Peningkatan hubungan kerjasama pemerintah dengan pihak ketiga.
3. Memanfaatkan wilayah Kota Bekasi bagian Selatan yang masih berpotensi tinggi untuk RTH dan optimalisasi lahan di wilayah Utara Kota Bekasi dengan pembangunan vertikal.
4.  Pengambilan kebijakan yang tegas dari pemerintah daerah mengenai okupasi pemukiman liar.
5. Optimalisasi kerjasama dengan pihak ketiga untuk penggalangan dana pengelolaan RTH.
6. Pengembangan RTH selain di atas tanah.
7. Memberdayakan masyarakat sekitar ii dalam pemeliharaan RTH yang ada di lingkungan sekitar masyarakat.
8. Mengoptimalkan program insentif dan disinsentif.
9.  mengoptimalkan areal jalur di sekitar sisten utilitas kota untuk RTH.
10. Optimalisasi fungsi RTRW sebagai acuan pengendalian RTH.
11. Optimalisasi pengawasan kegiatan pembangunan.
12. Penyusunan anggaran khusus RTH.
            Mungkin itu saja aspirasi yang dapat saya sampaikan, semoga pemerintah kota Bekasi mau melihat dan mendengarkan aspirasi dari seluruh masyarakat kota Bekasi yang lain, agar kota Bekasi menjadi tempat yang nyaman dan indah untuk dihuni. Dan tetap menjadi kota yang bewawasan lingkungan.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sumber :














Komentar

Postingan populer dari blog ini

UNDERPASS STASIUN CITAYAM

  Underpass/Terowongan adalah sebuah tembusan di bawah permukaan tanah atau gunung, umumnya tertutup di seluruh sisi kecuali di kedua ujungnya yang terbuka pada lingkungan luar. Underpass biasa digunakan untuk lalu lintas kendaraan (umumnya mobil atau kereta api) maupun para pejalan kaki atau pengendara sepeda.   Pembangunan underpass di Indonesia saat ini sedang dibangun di 6 stasiun Jabodetabek, yaitu Stasiun Citayam, Stasiun Tebet, Stasiun Pondok Cina, Stasiun Pondok Ranji, Stasiun Sudimara dan Stasiun Cilebut. Dibangunnya underpass di 6 stasiun tersebut karena jumlah penumpangnya yang banyak.   Saya disini akan membahas tentang pembangunan underpass di Stasiun Citayam. Stasiun Citayam merupakan stasiun yang berada di kabupaten Bogor atau lebih dekat dengan perbatasan antara Depok dengan Bogor. Stasiun ini mulai beroperasi pada tahun 1998, namun pada tahun tersebut terjadi krisis hebat maka stasiun ini menganggur selama 2 tahun.   Setelah ...

INFORMASI TENTANG JEMBATAN

Syarat-syarat Perencanaan Jembatan yang Layak 1. Kekuatan dan stabilitas struktur ( structural safety ) 2. Keawetan dan kelayakan jangka panjang ( durability ) 3. Kemudahan pemeriksaan ( inspectability ) 4. Kemudahan pemeliharaan ( maintainability ) 5. Kenyamanan bagi pengguna jembatan ( rideabiity ) 6. Ekonomis 7. Kemudahaan pelaksanaan 8. Estetika 9. Dampak lingkungan pada tingkat yang wajar dan cenderung minimal Peraturan-peraturan dalam Perencanaan Jembatan a. Peraturan dan Standar - BMS 92 : Bridge Management System, 1992 - BMS 93 : Lampiran A dan Penjelasan Bagian 1 - 9 - BMS 93 : Panduan Pengawasan dan Pelaksaan Jembatan - Guidelines for the Installation, Inspection, Maintenance and Repair of Structural Supports for Highway Signs, Luminaires and Traffic Signals, FHWA NHI 05-036, March 2005 - Modifikasi Jembatan Bailey dengan Cara Perkuatan Cable - Paduan Pengawasan dan Pelaksanaan Jembatan - Peraturan Perencanaan Teknik Jembatan - Persyaratan...