PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji syukur kehadirat Allah SWT
yang senantiasa memberikan hidayah dan nikmat-Nya kepada kita semua, semoga
kita selalu diberikan kesehatan agar kita dapat menjalani hidup ini dengan
kebaikan untuk membangun negeri ini menjadi lebih baik lagi kedepannya nanti.
Saya Bagus Pabean dari Fakultas Teknik Sipil & Perencanaan jurusan Teknik Sipil Universitas Gunadarma akan menyampaikan aspirasi saya untuk pemerintah kota Bekasi, agar kota Bekasi bisa menjadi kota yang lebih baik lagi dibidang infrastruktur dan juga tata ruang. Permasalahan yang akan saya bahas disini adalah tentang kemacetan dan ruang terbuka hijau (RTH) yang ada dibekasi saat ini.
Siapa
yang tidak kenal dengan Kota Bekasi? Mungkin sebagian besar dari anda sudah
mengenal Kota Bekasi yang terkenal karena kemacetannya yang sudah menyamai
kota-kota besar lainnya seperti Jakarta, Bandung, dan Bogor. Tidak hanya
terkenal dengan kemacetannya, kota Bekasi juga terkenal dengan kepadatan
penduduknya yang disebabkan karena banyaknya warga ibukota Jakarta dan
daerah-daerah lainnya yang mulai mencari tempat tinggal di kota Bekasi karena
tempatnya yang strategis dekat dengan ibukota Jakarta akibatnya ruang terbuka
hijau di kota Bekasi semakin lama semakin berkurang karena banyaknya lahan
terbuka hijau yang dijadikan bangunan tempat tinggal dan juga bangunan lainnya.
Kota Bekasi juga sering disebut juga “Planet lain” karena setiap kalian akan
pergi ke suatu tempat yang membutuhkan waktu sebentar terasa begitu lama
seperti pergi dari satu planet ke planet yang lain yang membutuhkan waktu yang
lama untuk sampai ke tempat tujuan anda.
Kita bisa lihat jalanan di kota Bekasi yang
setiap hari makin parah tingkat kemacetannya. Contohnya saja di jalan Jenderal
Ahmad Yani yang setiap hari sering terjadi kemacetan di daerah tersebut
terutama saat pagi dan sore hari yang di dominasi oleh kendaraan roda empat,
kemacetan tersebut terus memanjang hingga flyover KH. Noer Ali (Summarecon
Bekasi). Kemudian kemacetan juga terjadi di jalan raya Perjuangan atau lebih
tepatnya di daerah sekitar perlintasan kereta api stasiun bekasi, daerah
tersebut terjadi kemacetan akibat dari seringnya kereta api yang sering
melintas dan juga banyak angkutan umum yang sering mangkal di sekitar stasiun
bekasi yang menyebabkan terhambatnya laju kendaraan. Kemudian kemacetan juga
terjadi di jalan KH. Agus Salim, daerah tersebut juga sering terjadi kemacetan
yang disebabkan banyakannya siswa-siswi mulai dari sekolah dasar (SD) hingga
sekolah menengah atas (SMA) yang meyebrang jalan yang mengakibatkan laju
kendaraan juga terhambat dan masih banyak lagi jalanan di kota Bekasi yang
sering terjadi kemacetan.
![]() |
Suasana Jl. KH. Agus Salim |
![]() |
Suasana Jl. Jenderal Ahmad Yani |
Upaya-upaya
yang dapat dilakukan untuk mengurai kemacetan di jalan Jenderal Ahmad Yani yaitu
dengan menyediakan transportasi publik yang ramah lingkungan dan nyaman dalam
jumlah banyak, tetapi transportasi tersebut bisa langsung menuju daerah-daerah
di ibukota Jakarta seperti hal nya KRL Commuter Line Jabodetabek. Agar
masyarakat bisa beralih ke transportasi publik. Kemudian pemerintah Bekasi juga
harus menerapkan aturan nomor polisi (nopol) ganjil-genap yang sama hal nya
dilakukan pemerintah ibukota Jakarta, yakni pada pagi hari pukul 07.00-10.00
WIB, dan sore hari pukul 16.30-19.30
WIB.
Kemudian
untuk mengurai kemacetan di daerah sekitar perlintasan kereta api stasiun
bekasi dengan membuat jalan yang dilintasi kereta api menjadi turun kebawah,
jadi rel kereta api tersebut berada diatas jalan tersebut. Hal tersebut bisa
dilakukan di setiap daerah Jabodetabek yang jalannya dilalui kereta, tetapi hal
tersebut pastinya perlu membutuhkan perluasan jalan agar hal tersebut dapat
terealisasikan. Jadi setiap kendaraan yang melintasi di sekitar perlintasan rel
kereta api tidak harus menunggu lagi kereta yang akan melintas di jalan
tersebut.
Dan
terakhir untuk mengurai kemacetan yang terjadi di jalan KH. Agus Salim, yaitu
dengan cara membuat jembatan penyebrangan orang (JPO) agar setiap siswa-siswi
tidak perlu meyebrang di jalan lagi, karena hal tersebut dapat menyebabkan laju
kendaraan menjadi terhambat.
![]() |
Ruang
Terbuka Hijau (RTH) merupakan unsur utama tata ruang kota. RTH perlu ada di
antara struktur bangunan sebagai pelunak dan penyejuk lingkungan. Pemerintah di
Indonesia pada umumnya memiliki kesulitan untuk meningkatkan RTH sehingga hanya
sekedar mempertahankan luasannya bahkan di sebagian kota target luasan RTH
menjadi semakin diperkecil. Kota Bekasi merupakan salah satu bagian integral
wilayah Jabodetabek yang memiliki perkembangan pesat. Sebagai kota yang
berkembang pesat, maka penggunaan lahan cenderung digunakan untuk lahan-lahan
terbangun seperti perumahan, perkantoran, dan perindustrian.
Banyak orang
yang akrab dengan oksigen, karena merupakan komponen vital dari proses
respirasi. Tanpa oksigen, sebagian besar organisme akan mati dalam beberapa
menit. Maka dari itu, untuk memenuhi kebutuhan akan oksigen, khususnya di Kota
Bekasi, telah diatur dalam UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang, dimana
diisyaratkan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30% (terdiri dari RTH
Publik sebanyak 20%, dan RTH Private sebesar 10%). Atau dengan kata lain, RTH
berfungsi sebagai pembangunan dari paru-paru kota untuk penyediaan oksigen.
Pembangunan paru-paru kota, atau lebih akrab dengan istilah hutan kota, sangat
penting untuk menjaga keseimbangan ekologi, menjaga kebersihan udara,
memelihara ketersediaan air tanah, mencegah banjir, dan tempat hidup berbagai
jenis satwa.
Tetapi Akhir-akhir
ini RTH di kota Bekasi mengalami penurunan. Hal
ini ditandai dengan laju perubahan RTH per tahun yang bernilai nekigatif, yaitu
-0.024. Jumlah penduduk Kota Bekasi terus meningkat dengan rata-rata laju
pertumbuhan penduduk sebesar 3,8% per tahun dan rata-rata laju kepadatan
penduduk sebesar 4% per tahun. Hasil analisis skalogram sederhana tahun 2003
dan 2006 menunjukkan terjadi peningkatan hirarki pada Kota Bekasi yang ditandai
dengan bertambahnya kelurahan berhirarki 2 dan berkurangnya kelurahan berhirarki
3. Secara umum laju konversi RTH besar terjadi pada hirarki wilayah 1 dan
perubahan luas RTH terbesar terjadi pada wilayah berhirarki 3. Pada tahun 2010,
Kota Bekasi tidak mampu mencukupi kebutuhan RTH berdasarkan jumlah penduduk.
RTH eksisting pada tahun 2010 sebesar 2.547,59 ha, sedangkan kebutuhan RTH
berdasarkan jumlah penduduk sebesar 4.672,98 ha. Upaya penambahan RTH dengan
mengidentifikasi areal yang berpotensi untuk RTH dipilih penggunaan berupa
lahan kosong (541,686 Ha) tetap tidak dapat mencukupi kekurangan RTH
berdasarkan jumlah penduduk. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan luas RTH
adalah jarak ke pusat kota yang membawahi, luas RTH tahun 2003, jarak ke
fasilitas sosial, perubahan lahan terbangun, luas lahan kosong tahun 2003, jarak
ke fasilitas pendidikan, dan perubahan jumlah fasilitas ekonomi.
Upaya-upaya
yang dapat dilakukan dalam usaha penambahan RTH adalah :
1. Mengoptimalkan
kinerja badan-badan pengelola RTH dengan koordinasi tugas yang jelas.
2. Peningkatan hubungan kerjasama pemerintah
dengan pihak ketiga.
3. Memanfaatkan
wilayah Kota Bekasi bagian Selatan yang masih berpotensi tinggi untuk RTH dan
optimalisasi lahan di wilayah Utara Kota Bekasi dengan pembangunan vertikal.
4. Pengambilan kebijakan yang tegas dari pemerintah
daerah mengenai okupasi pemukiman liar.
5. Optimalisasi
kerjasama dengan pihak ketiga untuk penggalangan dana pengelolaan RTH.
6.
Pengembangan RTH selain di atas tanah.
7. Memberdayakan
masyarakat sekitar ii dalam pemeliharaan RTH yang ada di lingkungan sekitar
masyarakat.
8.
Mengoptimalkan program insentif dan disinsentif.
9. mengoptimalkan areal jalur di sekitar sisten
utilitas kota untuk RTH.
10.
Optimalisasi fungsi RTRW sebagai acuan pengendalian RTH.
11.
Optimalisasi pengawasan kegiatan pembangunan.
12.
Penyusunan anggaran khusus RTH.
Mungkin itu saja aspirasi yang
dapat saya sampaikan, semoga pemerintah kota Bekasi mau melihat dan
mendengarkan aspirasi dari seluruh masyarakat kota Bekasi yang lain, agar kota
Bekasi menjadi tempat yang nyaman dan indah untuk dihuni. Dan tetap menjadi
kota yang bewawasan lingkungan.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar